Perkembangan Praktek Kefarmasian

A. PENDAHULUAN

Sesudah lebih dari 4 dekade telah terjadi kecenderungan perubahan pekerjaan kefarmasian
di apotik dari fokus semula penyaluran obat-obatan kearah focus yang lebih terarah pada
kepedulian terhadap pasien. Peran apoteker lambat laun berubah dari peracik obat (compoun
der ) dan
suplair sediaan farmasi kearah pemberi pelayanan dan informasi dan akhirnya berubah lagi
sebagai pemberi kepedulian pada pasien. Disamping itu ditambah lagi tugas seorang apoteker
adalah memberikan obat yang layak , lebih efektif dan seaman mungkin serta memuaskan
pasien. Dengan mengambil tanggung jawab langsung pada kebutuhan obat pasien individual ,
apoteker dapat memberikan kontribusi yang berdampak pada pengobatan serta kualitas hidup
pasien. Pendekatan cara ini disebut
" pharmaceutical care "
(= asuhan kefarmasian ; peduli kefarmasian ).

Pharmaceutical care (p.c) adalah tanggung jawab pemberi pelayanan obat sampai
pada dampak yang diharapkan yaitu meningkatnya kualitas hidup pasien. ( Hepler dan Strand,
1990 ).
Seteleh diadopsi oleh International Pharmaceutical Federation (= FIP = ISFI nya dunia ) pada
tahun 1998, definisi itu ditambah dengan timbulnya dampak yang jelas atau menjaga kualitas
hidup pasien. Jadi menurut definisi FIP, pharmaceutical care adalah tanggung jawab
pemberi pelayanan obat sampai timbulnya dampak yang jelas atau terjaganya kualitas
hidup pasien.
Pekerjaan pharmaceutical care adalah baru, berlawanan dengan pekerjaan apoteker
beberapa tahun yang lalu.Banyak apoteker yang belum mau menerima tanggung jawab
ini. Dasar pengetahuan dari sarjana farmasi sedang berubah. Ketika seorang sarjana farmasi
mulai bekerja setelah lulus , pekerjaan kefarmasian sudah berubah dan merupakan
pengetahuan baru. Meskipun demikian seorang apoteker harus dapat bekerja sesuai dengan
pendidikannya . Walaupun apoteker dapat memberikan kemampuannya yang tepat pada
praktek kefarmasian, mereka tetap memerlukan pengetahuan dan ketrampilan pada peran yang
akan datang. Karena itu diperlukan pendidikan berkelanjutan ( life-long learner ) salah satu
peran apoteker yang baru. Lebih jelasnya lagi bahwa farmasi / apotik mempunyai peran penting
dalam proses reformasi sektor kesehatan. Dengan demikian peran apoteker perlu ditetapkan
kembali (redefinisi) dan diarahkan kembali (reorientasi).
Para apoteker harus mempunyai kemampuan untuk meningkatkan dampak pengobatan dan
meningkatkan kualitas hidup pasien dari sumber daya yang tersedia dan posisi mereka sendiri
harus terdepan dalam system pelayanan kesehatan.
Perubahan kearah pharmaceutical care adalah faktor yang kritis dalam proses ini. Meskipun
upaya untuk berkomunikasi dengan memberikan informasi yang benar pada pasien merupakan
faktor penting dalam membantu pengobatan sendiri, apoteker juga harus memberikan
kontribusi yang vital melalui manajemen terapi obat dan penyediaan obat tanpa resep ataupun
1 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
terapi alternatif.
Setelah lebih 40 tahun peran apoteker telah berubah dari penggerus dan peracik obat
menjadi manajer terapi obat. Tanggung jawab ini lama kelamaan meningkat lagi dalam
memberi dan menggunakan obat, kualitas obat harus di seleksi, disediakan, disimpan di
distribusikan, di racik dan di serahkan untuk meningkatkan kesehatan pasien dan tidak
menyakitinya.
Jangkauan pekerjaan apoteker di apotik saat ini , dirancang berpusat pada pasien dengan
semua fungsi-fungsi pengamatan, konseling, pemberian informasi dan monitoring terapi obat
sebaik aspek teknis seperti pelayanan farmasi dan pendistribusian obat.
Bab ini menguraikan peran baru, ketrampilan dan sikap dimana apoteker membutuhkan
sesuatu bila mereka menjadi anggota dari tim kesehatan multi disiplin, sebagai keuntungan
tambahan yang dapat membawa mereka pada keprofesionalan.

B. APAKAH KESEHATAN ITU ?

Pekerjaan kefarmasian tidak dilakukan dalam ruang hampa tapi dalam lingkungan kesehatan.
Kesehatan adalah suatu konsep luas dimana dapat menjadi suatu kisaran pengertian yang
lebar dari teknis sampai ke moral dan filosofi.
Definisi Kesehatan menurut konsep Konstitusi WHO tahun 1946 adalah keadaan sempurna
fisik, mental dan sosial, tidak adanya penyakit atau kelemahan. Setelah beberapa tahun WHO
mendiskusikan lagi dan mendefinisikan kesehatan sbb :
Keadaan dimana seorang individu atau kelompok dapat merealisasikan aspirasinya dengan
kebutuhan yang layak dan dapat melakukan perubahan / mengatasi kesukaran dari lingkungan.
Kesehatan merupakan suatu sumber daya yang penting dalam kehidupan sehari-hari, bukan
objek kehidupan dan merupakan suatu konsep positif yang mengutamakan sumber daya
personal dan sosial.

C. PROFESI FARMASI DIPERTANYAKAN
Terapi obat-obatan sangat sering digunakan dalam bentuk intervensi pengobatan dalam
rangkaian praktek kesehatan. Dia tumbuh secara cepat ketika rata-rata penduduk meningkat
umurnya, prevalensi penyakit khronis meningkat, infeksi penyakit baru tumbuh dan kisaran
pengobatan yang efektif menjadi berkembang. Tambahan lagi sangat banyak saat ini
dipasarkan apa yang dinamakan obat gaya hidup ( life-style medicine ) seperti untuk
pengobatan penyakit kebotakan , pengobatan kulit kering dan mengkerut serta disfungsi ereksi.

Meningkatnya jumlah dan jenis obat-obatan yang dapat diperoleh dalam perdagangan
sekarang ini , lebih banyak ditangani oleh orang yang bukan tenaga kefarmasian . Sebaliknya
peracikan obat telah digantikan oleh pabrik farmasi pada hampir semua formulasi. Obat-obatan
pun dapat diperoleh di super market, di toko-toko obat dan kios-kios di pasar. Juga obat-obatan
dapat pula diperoleh dengan order via pos, tilpon atau internet atau dijual oleh dokter praktek
dan diracik secara mesin racikan komputer.
Dibawah lingkungan seperti ini tepat dipertanyakan hal-hal berikut ini :
1. Apakah masih diperlukan apoteker itu ?
2. Berapakah nilai pelayanan farmasi itu ?
Profesi adalah untuk melayani masyarakat.
2 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
Seorang tenaga profesi adalah seorang pelayan masyarakat. Karena itu misi
profesi apoteker harus dialamatkan pada kebutuhan masyarakat dan pasien individual.
Pada suatu waktu, penetapan terapi obat dan pelaksanaannya begitu sederhana, aman dan
tidak mahal. Dokter meresepkan dan apoteker meracik obat. Meskipun demikian ada bukti
dasar bahwa metoda peresepan dan peracikan demikian tidak selalu aman dan efektif akibat
terjadi kesalahan dan obat. Di negara-negara maju 4 - 10 % dari semua pasien rawat inap
timbul efek samping, terutama di sebabkan penggunaan terapi banyak obat (multiple drug)
pada pasien orang tua dan pasien penyakit khronis.
FIP telah menerbitkan Standar Profesional dan Medication Error dalam peresepan obat dan
membuat definisi tentang M
edication Error
Pekerjaan Profesional yang bertanggung jawab adalah issu utama dalam kepedulian
kesehatan ( health care ). Dalam hubungan tradisional antara dokter sebagai penulis resep dan
apoteker sebagai peracik obat, penulis resep bertanggung jawab atas hasil farmakoterapinya.
Situasi itu sedang berubah dengan cepat dalam sistem kesehatan. Praktek pelayanan farmasi
sedang berubah dimana apoteker bertanggung jawab juga pada pasien dengan kepeduliannya
dan masyarakat tidak hanya menerima perlakuan tapi juga memegang profesi ini.
Pada waktu yang sama, profesi lain seperti dokter, perawat, bidan, asisten apoteker juga
berupaya dengan kompetensinya dan merasa sebagai pemimpin dalam pengobatan.
Mahasiswa Farmasi harus di didik dalam memegang tanggung jawab mengelola terapi obat
sehingga mereka dapat memelihara dan mengembangkan posisinya dalam dunia kesehatan
dan untuk itu harus ada kompensasi atas peran mereka dalam asuhan kefarmasian ( pharmace
utical care
).
Dispensing harus menjadi tanggung jawab apoteker. Meskipun sedikit apoteker yang terlibat
langsung dalam dispensing obat-obatan, tapi pada daerah pedesaan apoteker harus memimpin
proses dispensing dan bertanggung jawab atas kualitas obat dan dampak pengobatan.
serta merekomendasikan pada anggotanya untuk meningkatkan keamanan dalam
pemesanan, pembuatan, peracikan, pelabelan, penyerahan dan penggunaan obat.

D. DIMENSI BARU PEKERJAAN KEFARMASIAN.

1. ASUHAN KEFARMASIAN ( Pharmaceutical care ).
2. FARMASI BERDASARKAN BUKTI ( Evidence base pharmacy ).
3. KEBUTUHAN MENJUMPAI PASIEN ( Meeting patients needs ).
4. PENANGANAN PASIEN KHRONIS-HIV/AIDS (Chronic patient care hiv/aids).
5. PENGOBATAN SENDIRI ( self-medications).
6. JAMINAN MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN ( quality assurance of pharmaceutical care
).
7. FARMASI KLINIS ( clinical pharmacy ).
8. KEWASPADAAN OBAT ( pharmacovigilance = MESO ).

1. ASUHAN KEFARMASIAN.
3 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN

Pharmaceutical care adalah konsep dasar dalam pekerjaan kefarmasian yang timbul
pertengahan tahun 1970-an. Dia mengisyaratkan bahwa semua praktisi kesehatan harus
memberikan tanggung jawab atas dampak pemberian obat pada pasien. Hal ini meliputi
bermacam-macam pelayanan dan fungsi, beberapa masih baru sebagian sudah lama.
Konsep pharmaceutical care juga termasuk komitmen emosional pada kesejahteraan pasien
sebagai individu, yang memerlukan dan patut mendapat petunjuk /jasa, keterlibatan dan
perlindungan dari seorang apoteker. Pharmaceutical care dapat
ditawarkan pada individual atau masyarakat.
Pharmaceutical care yang berbasiskan masyarakat menggunakan data demografi dan
epidemiologi untuk mengembangkan formula atau daftar obat, memonitor kebijakan apotik,
mengembangkan dan mengelola jaringan farmasi (apotik) menyiapkan serta menganalisa
laporan penggunaan obat, biaya obat, peninjauan penggunaan obat dan mendidik provider
tentang prosedur dan kebijaksanaan obat.. Tanpa pharmaceutical care,
tidak ada sistem yang mengelola dan memonitor kesakitan karena obat secara efektif. Sakit
karena obat bisa terjadi berasal dari formularium atau daftar obat-obatan, atau sejak obat
diresepkan, diserahkan atau obat yang sudah tidak layak digunakan. Karena itu pasien butuh
pelayanan apoteker pada waktu menerima obat. Keberhasilan farmakoterapi merupakan
sesuatu yang spesifik untuk masing-masing pasien. Untuk pelayanan pengobatan pasien
secara individual, apoteker perlu mengembangkan pelayanan bersama dengan pasien.
Pharmaceutical care tidak dalam isolasi pelayanan kesehatan lain. Dia harus di dukung dalam
kolaborasi dengan pasien, dokter , para medis dan tenaga pemberi pelayanan lainnya.
Tahun 1998 Pharmaceutical care di adopsi oleh FIP dan merupakan penuntun (guidance)
bagi organisasi apoteker untuk mengimplementasikan pelayanan kefarmasian di negaranya tapi
disesuaikan lagi menurut kebutuhan negara masing-masing.

2. FARMASI BERDASARKAN BUKTI.

Dalam lingkungan pelayanan kesehatan agak sukar membandingkan keefektifan berbagai
pengobatan. Intervensi layanan kesehatan tidak bisa didasarkan pada pendapat atau
pengalaman individu sendiri. Bukti ilmiah dibuat dari penelitian yang berkualitas, yang
digunakan sebagai penuntun, diadaptasikan pada negara-negara masing-masing. Lebih jauh
tentang ini akan diuraikan pada bab lain.

3. KEBUTUHAN MENJUMPAI PASIEN.

Dalam pelayanan kesehatan yang berpusat pada pasien , tantangan pertama adalah untuk
mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan pasien yang berubah.. Apoteker harus dapat
menjamin bahwa orang-orang bisa memperoleh obat atau nasehat kefarmasian dengan mudah,
sejauh mungkin dalam satu jalan, satu waktu dan satu tempat dari pilihan mereka. Apoteker
harus bisa memberdayakan pasien dan melakukan dialog guna menyampaikan pengetahuan
yang mereka miliki dalam mengelola pengobatan dan kesehatan sendiri. Meskipun pasien
4 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
mendapat jangkauan yang luas untuk memperoleh informasi baik dari brosur,barang-barang
promosi, iklan di media massa dan melaui internet, informsi ini tidak selalu akurat dan lengkap.
Apoteker dapat membantu pasien memberikan informasi yang lebih akurat dengan memberikan
informasi berdasarkan bukti dari sumber-sumber yang dipercaya. Konseling melalui pendekatan
perjanjian tentang pencegahan penyakit dan modifikasi gaya hidup (lifestyle) akan
meningkatkan kesehatan masyarakat disamping memberikan petunjuk bagaimana
menggunakan obat yang tepat , mengoptimalkan dampak kesehatan, mengurangi jumlah jenis
obat pada setiap pengobatan, mengurangi jumlah obat yang bersisa dan meningkatkan
pelayanan kesehatan.
Dalam tahun 2000 publikasi dari Kementerian Kesehatan Inggris berjudul "Pharmacy in
the Future
" disusun untuk keperluan seorang apoteker untuk meningkatkan dan memperluas
kisaran pelayanan kefarmasian pada pasien termasuk identifikasi kebutuhan obat perorangan,
pengembangan kerjasama dalam bidang kesehatan, kordinasi dari poses peresepan dan
peracikan, peninjauan kembali target pengobatan dan tindak lanjutnya. Pendekatan ini juga
memuat model apotik masa depan . Kerangka baru dari farmasi komunitas yang akan
dilaksanakan merupakan kunci dalam pelayanan kefarmasian masa depan. Farmasi komunitas
akhir-akhir ini akan menjamin kembali pelayanan yang diharapkan pasien, memaksimalkan
potensi apoteker untuk memberikan ketrampilan mereka pada hasil yang lebih baik

4. KEPEDULIAN PADA PASIEN KHRONIS HIV-AIDS. Dalam sejarah dunia
selama ini belum pernah ada tantangan kesehatan sehebat menghadapi penyebaran ( pandemi
) HIV-AIDS .
Diperkirakan 40 juta orang didunia tahun 2004 hidup dengan HIV dan 3 juta orang mengidap
AIDS . Penularan HIV / AIDS menampilkan masalah kemanusiaan yang luar biasa , hak azasi
manusia, krisis kemanusiaan dan tragedi sosial luar biasa yang memukul ekonomi dan
kesehatan masyarakat.
Ketersediaan sumber keuangan untuk pengobatan retrovirus (ART) mulai meningkat berasal
dari WHO dan negara yang tergabung kelompok G-8 guna pencegahan dan pengobatan HIV /
AIDS sampai tahun 2010.
Salah satu profesi kesehatan yang harus dilibatkan dan digerakkan dalam melawan HIV /
AIDS ini adalah apoteker. Untuk itu perlu pelatihan terhadap profesi apoteker.
Pada tahun 2003 , Majelis FIP mengadopsi standar Profesi tentang Peranan Apoteker dalam
penanganan Pengobatan Jangka Panjang, seperti HIV - AIDS ini.
Dalam tahun 2004 FIP meluncurkan Website International Network untuk apoteker
(www.fip.org/hivaids ) yang berfokus pada 3 pilar utama : Pelatihan , dokumentasi dan pertu
karan pengalaman.

5. PENGOBATAN SENDIRI (SELF MEDICATION).

Pada Tahun 1996 Majelis FIP mengadopsi aturan tentang " Peranan Profesi Apoteker
dalam Pengobatan Sendiri " untuk digunakan sebagai tanggung jawab apoteker dalam
pemberian advis pada pengobatan sendiri yang terdiri dari ; pengantar farmasi, promosi
penjualan; advis pada pengobatan simptom, hal-hal yang spesifik tentang
5 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
obat, catatan rujukan dan kepercayaan diri.
Pada tahun 1999 dikeluarkan Deklarasi bersama mengenai Self Medication antara majelis
FIP dan Industri Pengobatan Sendiri Dunia ( WSMI ) sebagai pemandu apoteker dan industri
dalam hal keamanan dan keefektifan penggunaan obat-obatan tanpa resep
Luasnya Peranan Apoteker.
Sebagai seorang yang ahli dalam hal obat-obatan karena pendidikannya , apoteker harus
selalu dikenal dan dapat dihubungi sebagai sumber nasehat yang benar tentang obat-obatan
dan masalah pengobatan. Saat ini kontribusi apoteker pada perawatan kesehatan ( health care
) sedang berkembang dalam bentuk baru untuk mendukung pasien dalam penggunaan obat
dan sebagai bagian dari pembuat keputusan klinis bersama spesialis yang lain.
Apotik harus terbuka sepanjang hari, nyaman untuk banyak orang ketika mendapatkan obat
dan tidak perlu harus ada janji untuk ketemu apotekernya. Ini membuat apotik menjadi tempat
pertama bagi bantuan pemeliharaan kesehatan yang biasa.
Pengobatan sendiri yang biasa akan menjadi lebih populer, tumbuh dengan aman dengan
obat-obatnya yang mudah didapat tanpa perlu dengan resep dokter.
Apoteker harus mempunyai keahlian dalam memberi nasehat, memilih obat dan
keamanannya serta keefektifan penggunaannya.

6. JAMINAN MUTU ( Q.A.) DARI PELAYANAN KESEHATAN.

Konsep yang menjadi dasar pelayanan kesehatan adalah jaminan kualitas dari pelayanan
pasien. Donabedian mendefinisikan 3 unsur jaminan mutu dalam pelayanan kesehatan adalah :
struktur, proses dan dampak.
Definisi Quality Assurance adalah rangkaian aktifitas yang dilakukan untuk memonitor dan
meningkatkan penampilan sehingga pelayanan kesehatan se efektif dan se efisien mungkin.
Dapat juga didefinisikan QA sebagai semua aktifi tas yang berkontribusi untuk menetapkan,
merencanakan, mengkaji, memoni tor,dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Aktifitas ini dapat ditampilkan sebagai akreditasi pelayanan farmasi ( apotik), pengawasan
tenaga kefarmasian atau upaya lain untuk meningkatkan penampilan dan kualitas pelayanan
kesehatan.
Pelaksanaan dan praktek dari pharmaceutical care harus di dukung dan di tingkatkan dengan
pengukuran, pengkajian dan peningkatan aktifitas apotik , penggunaan kerangka konsep
peningkatan kualitas secara berkesinambungan. Dalam banyak kasus kualitas pelayanan
kefarmasian dapat ditingkatkan dengan membuat perubahan pada sistem pelayanan kesehatan
atau sistem pelayanan kefarmasian tanpa perlu menambah sumber daya.

7. FARMASI KLINIS.

Istilah farmasi klinis dibuat untuk menguraikan kerja apoteker yang tugas utamanya
berinteraksi dengan tim kesehatan lain, interview dan menaksir pasien, membuat rekomendasi
terapi spesifik, memonitor respons pasien atas terapi obat dan memberi informasi tentang obat.
6 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
Farmasi klinis tempat kerjanya di rumah sakit dan ruang gawat darurat dan pelayanannya lebih
berorientasi pada pasien dari pada berorientasi produk. Farmasi klinis dipraktekkan terutama
pada pasien rawat inap dimana data hubungan dengan pasien dan tim kesehatan mudah
diperoleh.
Rekam Medis ( medical record ) atau file dari pasien adalah dokumen resmi termasuk
informasi yang diberikan rumah sakit, dimulai dari riwayat pasien , kemajuan latihan fisik
sehari-hari yang dibuat tenaga kesehatan yang profesional yang berinteraksi dengan pasien,
konsultasi , catatan perawatan, hasil laboratorium, prosedur diagnosa dsb.
Farmasi klinis memerlukan pengetahuan terapi yang tinggi, pengertian yang baik atas proses
penyakit dan pengetahuan produk-produk farmasi. Tambahan lagi farmasi klinis memerlukan
ketrampilan berkomunikasi yang baik dengan pengetahuan obat yang padat ketrampilan monito
ring
obat, pemberian informasi obat , ketrampilan perencanaan terapi dan kemampuan
memperkirakan dan menginterpretasikan hasil laboratorium dan fisik.
Penakaran farmakokinetik dan monitoring merupakan ketrampilan dan pelayanan istimewa
dari farmasi klinis. Seorang farmasi klinis adalah sering merupakan anggota tim kesehatan
yang aktif , ikut serta ke bangsal untuk mendiskusikan terapi di ruang rawat inap.

8. FARMAKOVIGILANCE ( FARMASI SIAGA / KEWASPADAAN FARMASI =MESO )

Keamanan obat-obatan adalah issu penting yang lain , karena kompetisi yang kuat diantara
pabrik farmasi , dimana produk harus didaftarkan dan di pasarkan di banyak negara secara
serentak. Hasilnya adalah efek samping tidak boleh ada dan tidak terpantau secara sistematis.
Farmacovigilance adalah suatu proses yang terstruktur untuk memantau dan mencari
efek samping obat ( advere drug reaction ) dari obat yang telah
diberikan.
Data-data diperoleh dari sumber-sumber seperti Medicines Information, Toxicology and Phar
macovigilance Centres
yang lebih relevan dan bernilai pendidikan dalam manajemen keamanan obat. Masalah yang
berhubungan dengan obat, sekali ditemukan , perlu ditetapkan , di analisa ,di tindak lanjuti dan
dikomunikasikan pada pejabat yang berwewenang, profesi kesehatan dan masyarakat.
Farmacovigilance termasuk penyebarluasan informasi, Dalam beberapa kasus, obat-obatan
dapat di recall, dicabut izin edarnya dari pasaran dan ini dilakukan oleh
institusi yang terlibat dalam distribusi obat-obatan. Apoteker harus memberikan kontribusi yang
penting untuk melakukan post marketing surveilance dan phar
macovigilance
ini.

E. NILAI DARI PELAYANAN APOTEKER YANG PROFESIONAL

Asuhan kefarmasian berdampak pada keadaan kesehatan pasien, meningkatkan kualitas dan
ketepatan biaya ( cost efective ) dalam sistem kesehatan. Peningkatan ini memberi faedah
pada kesehatan individual sehingga mereka akan menikmati kesehatan lebih baik dan akhirnya
bermanfaat pada sebagian besar penduduk.
Pelayanan apoteker dan keterlibatannya dalam pelayanan yang berfokuskan pada pasien
telah memberikan dampak kesehatan dan ekonomi serta mengurangi angka kesakitan (morbidit
7 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
y ) dan angka kematian (mortality).
Suatu pemberian imbalan (remuneration) yang pantas pada apoteker adalah kunci
untuk menjamin mereka melaksanakan praktek pelayanan farmasi yang baik (
good pharmacy practice) dan selanjutnya berubah kearah
pharmaceutical care
.Walaupun demikian upaya untuk menjamin bahwa apoteker layak diberi imbalan, akan
memerlukan dokumen yang secara nyata meningkatkan dampak sebagai pernyataan dari
penyedia dana bahwa mereka telah melakukan sesuatu yang memberikan nilai ekonomi .
Klasifikasi kegiatan praktek farmasi (The Pharmacy Practice Activity Classification
= PPAC ).
Sebagai apoteker yang prakteknya berfokuskan peningkatan asuhan kefarmasian dan
mengharapkan diberikan kompensasi untuk pelayanan pharmaceutical care itu , kebutuhan
pada klasifikasi praktek farmasi yang dapat diterima secara konsisten harus menjadi lebih nyata
( terbukti ). Meskipun banyak sistem untuk mencatat aktifitas apoteker , sampai sekarang
profesi ini kurang diterima untuk menguraikan atau mencatat aktifitas dalam bahasa yang
umum. Klassifikasi aktifitas praktek farmasi (PPAC) telah dicoba buat oleh The American
Pharmacists Association (APhA= ISFI nya Amerika ) dalam bahasa yang sederhana yang jika
digunakan secara konsisten akan menghasilkan data perbandingan diantara studi-studi yang
ada.
F. APOTEKER SEBAGAI ANGGOTA TIM PELAYANAN KESEHATAN.
Tim pelayanan kesehatan terdiri dari pasien dan semua profesi kesehatan yang
bertanggung jawab untuk kepedulian kesehatan pasien. Tim ini perlu didefinisikan secara baik
dan perlu kerjasama secara aktif. Apoteker mempunyai peran yang penting dalam tim ini.
Mereka akan memerlukan penyesuaian pengetahuan mereka , ketrampilan dan sikap pada
peran yang baru ini, dalam mana mengintegrasikan ilmu farmasi dengan aspek klinis pada
pelayanan kesehatan pasien, ketrampilan klinis, ketrampilan manajemen dan komunikasi serta
kerjasama yang aktif dalam tim medis dan ikut dalam pemecahan masalah obat-obatan.
Jika mereka diakui sebagai sebagai anggota penuh tim kesehatan, para apoteker akan butuh
untuk mengadopsi sikap essensial dalam kerja profesi kesehatan pada wilayah ; pandangan ( vi
sibility
; ), tanggung jawab (
responsibility
), keterjangkauan (
accessibility
) dalam tugas yang diperlukan untuk masyarakat, kepercayaan diri dan orientasi pasien.
&;nbsp; Apoteker harus memiliki kompetensi , visi dan suara dalam berintegrasi penuh
kedalam tim kesehatan.
Aliansi Profesi Kesehatan Sedunia yang didirikan tahun 1999 untuk menfasilitasi kerjasama
diantara organisasi apoteker sedunia ( FIP) , organisasi dokter sedunia (WMA), majelis
8 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
perawat sedunia (ICN), ikatan dokter gigi sedunia (FDI) guna membantu Pemerintah, pembuat kebijakan dan WHO supaya tercipta pelayanan
kesehatan yang lebih baik, dan cost efectif ( www.whpa.org).
1. Rangkaian pekerjaan farmasi.
Peran apoteker terdapat dalam berbagai sektor di dunia. Keterlibatan apoteker dalam
kefarmasian eda dalam dunia riset dan pengembangan (R&D), formulasi, manufaktur , jaminan
mutu, lisensi, marketing, distribusi, penyimpanan, suplai, tugas informasi, dikelompokkan
menjadi pelayanan kefarmasian dan diteruskan kedalam bentuk dasar dari praktek farmasi.
Apoteker bekerja dalam rangkaian variasi yang lebar , dalam bentuk farmasi komunitas ( retail
dan pelayanan kesehatan ), farmasi rumah sakit ( dalam berbagai bentuk dari rumah sakit kecil
sampai rumah sakit besar ) , industri farmasi farmasi dan lingkungan akademis. Disamping itu
apoteker juga terlibat administrasi pelayanan kesehatan, penelitian, organisasi kesehatan
internasional dan organisasi non pemerintah.
2. Tingkatan praktek dan pembuatan keputusan.

Praktek farmasi terdapat pada level yang berbeda-beda. Tujuan akhir dari aktifitas ini
adalah manfaat pada pasien dengan meningkatkan dan menjaga kesehatan mereka. Aktifitas
pada level pasien individual adalah mendukung dan mengelola terapi obat. Pada level ini
keputusan dibuat pada issu pharmaceutical care dan triage ( prioritas pelayanan, tindak lanjut
dan pemantauan dampak pengobatan ).
Beberapa aktifitas pada level manajemen suplai dalam farmasi komunitas dan rumah sakit
adalah pembuatan, peracikan , pengadaan dan distribusi obat.
Pada level institusi seperti di rumah sakit dan klinik, organisasi pengelolaan pelayanan atau
apotik aktifitas pada seleksi obat termasuk formularium, pedoman pengobatan dan peninjauan
penggunaan obat-obatan. Tool ini harus diterima sebagai pemberi pelayanan kesehatan dan
harus dilaksanakan.
Pada level sistem ( seperti negara , negara bagian , propinsi ) aktifitas apoteker pada
perencanaan, pengelolaan, legislasi, regulasi dan kebijaksanaan masih memungkinkan untuk
dikembangkan dalam pengembangan dan pengoperasian sistem pelayanan kesehatan. Pada
level sistem ini juga termasuk penetapan standar pelayanan dan perizinan apotik.
9 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
Kebijaksanaan Obat Nasional telah berkembang pada banyak negara sebagai kebijaksanaan
kesehatan . Pada level internasional telah bergerak kearah harmonisasi pendekatan pada
industri farmasi dan pelayanan apotik.
Pada level komunitas dan penduduk, praktek kefarmasian termasuk aktifitas pendukung
level-level lain yaitu pemberian informasi, edukasi dan komunikasi untuk meningkatkan
kesehatan masyarakat, pemberian informasi obat-obatan, penelitian,, penyebar-luasan
informasi baru , pendidikan dan pelatihan staf, barang-barang konsumen , organisasi kesehatan
dan peneliti sistem kesehatan.
Promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan modifikasi gaya hidup adalah aktifitas pada
level komunitas yang berfokus kesehatan masyarakat. Apoteker dapat masuk pada bagian
mana saja karena mereka mempunyai latar belakang pendidikan kesehatan. Apoteker
merupakan sumber informasi dan nasehat mengenai kesehatan dan obat-obatan.
Karena demikian mereka tidak dapat bekerja dalam isolasi dan harus menerima tanggung
jawab bersama dengan profesi kesehatan lain dalam melaksanakan pelyanan kesehatan
masyarakat.
3. The seven star pharmacist.

Untuk bisa efektif sebagai anggota tim kesehatan, apoteker butuh ketrampilan dan
sikap untuk melakukan fungsi-fungsi yang berbeda-beda. Konsep the seven-star
pharmacist
diperkenalkan oleh WHO dan diambil oleh FIP pada tahun 2000 sebagai kebijaksanaan
tentang praktek pendidikan farmasi yang baik (Good Pharmacy Education Practice) meliputi sikap apoteker sebagai : pemberi pelayanan (care-giver), pembuat keputusan (
decision-maker) , communicator, manager, pembelajaran jangka panjang (
life-long learner), guru (teacher) dan pemimpin (leader). Pada buku pegangan ini penerbit menambahkan satu fungsi lagi yaitu sebagairesearcher( peneliti ).
a. Care- giver.
10 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
Dalam memberikan pelayanan mereka harus memandang pekerjaan mereka sebagai bagian
dan terintegrasi dengan sistem pelayanan kesehatan dan profesi lainnya . Pelayanannya harus
dengan mutu yang tinggi.
b. Decision- maker
Penggunaan sumber daya yang tepat , bermanfaat , aman dan tepat guna seperti SDM,
obat-obatan, bahan kimia, perlengkapan, prosedur dan pelayanan harus merupakan dasar
kerja dari apoteker. Pada tingkat lokal dan nasional apoteker memainkan peran dalam
penyusunan kebijaksanaan obat-obatan. Pencapaian tujuan ini memerlukan kemampuan untuk
mengevaluasi, menyintesa informasi dan data serta memutuskan kegiatan yang paling tepat.
c. Communicator
Apoteker adalah merupakan posisi ideal untuk mendukung hubungan antara dokter dan
pasien dan untuk memberikan informasi kesehatan dan obat-obatan pada masyarakat. Dia
harus memiliki ilmu pengetahuan dan rasa percaya diri dalam berintegrasi dengan profesi lain
dan masyarakat. Komunikasi itu dapat dilakukan secara verbal ( langsung ) non verbal ,
mendengarkan dan kemampuan menulis.
d. Manager.
Apoteker harus dapat mengelola sumber daya ( SDM, fisik dan keuangan ) , dan informasi
secara efektif . Mereka juga harus senang dipimpin oleh orang lainnya , apakah pegawai atau pimpinan tim kesehatan. Lebih-lebih lagi teknologi informasi akan merupakan tantangan ketika apoteker melaksanakan tanggung jawab yang lebih besar untuk bertukar informasi tentang obat dan produk yang berhubungan dengan obat serta kualitasnya. e. Life-long learner Adalah tak mungkin memperoleh semua ilmu pengetahuan di sekolah farmasi dan masih dibutuhkan pengalaman seorang apoteker dalam karir yang lama. Konsep-konsep, prinsip-prinsip , komitmen untuk pembelajaran jangka panjang harus dimulai disamping yang diperoleh di sekolah dan selama bekerja. Apoteker harus belajar bagaimana menjaga ilmu pengetahuan dan ketrampilan mereka tetap up to date.
f. Teacher
Apoteker mempunyai tanggung jawab untuk membantu pendidikan dan pelatihan generasi
berikutnya dan masyarakat.. Sumbangan sebagai guru tidak hanya membagi ilmu pengetahuan
pada yang lainnya, tapi juga memberi peluang pada praktisi lainnya untuk memperoleh
pengetahuan dan menyesuaikan ketrampilan yang telah dimilikinya.
g. Leader
Dalam situasi pelayanan multi disiplin atau dalam wilayah dimana pemberi pelayanan
kesehatan lainnya ada dalam jumlah yang sedikit, apoteker diberi tanggung jawab untuk
menjadi pemimpin dalan semua hal yang menyangkut kesejahteraan pasien dan masyarakat.
Kepemimpinan apoteker melibatkan rasa empati dan kemampuan membuat keputusan ,
berkomunikasi dan memimpin secara efektif. Seseorang apoteker yang memegang peranan
sebagai pemimpin harus mempunyai visi dan kemampuan memimpin.
h. Researcher
Apoteker harus dapat menggunakan sesuatu yang berdasarkan bukti ( ilmiah , praktek
farmasi , sistem kesehatan ) yang efektif dalam memberikan nasehat pada pengguna obat
secara rasional dalam tim pelayanan kesehatan.. Dengan berbagi pengalaman apoteker dapat
juga berkontribusi pada bukti dasar dengan tujuan mengoptimalkan dampak dan perawatan
pasien.. Sebagai peneliti , apoteker dapat meningkatkan akses dan informasi yang
berhubungan dengan obat pada masyarakat dan tenaga profesi kesehatan lainnya.
11 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
G. PRAKTEK FARMASI : SUATU KOMITMEN UNTUK MELAKUKAN
PERUBAHAN

1. PERUBAHAN KEBIJAKAN

WHO Konsultatif Group untuk Peranan Apoteker telah dilaksanakan di New Delhi
tahun 1968, di Tokyo tahun 1993. Majelis Kesehatan Sedunia ( W H Assembly ) tahun 1994
memutuskan dalam pengembangan dan pelaksanaan Kebijaksanaan Obat Nasional diarahkan
pada "penggunaan obat yang rasional". Kebijaksanaan Obat Nasional ( KONAS)
yang telah dikembangkan pada lebih dari 100 negara anggota WHO dan telah menyusun
kerangka untuk praktek kefarmasian yang baik ( good pharmaceutical practice) Strategi Obat
Revisi WHO sehubungan dengan peranan apoteker telah dibuat pada tahun 1994 sebagai
resolusi WH Assembly tersebut diatas. Resolusi ini merupakan kunci bagi peran apoteker
dalam kesehatan masyarakat, termasuk penggunaan obat-obatan. Resolusi itu menekankan
tanggung jawab apoteker pada pemberian informasi dan nasehat tentang obat serta
penggunaannya , memajukan konsep pharmaceutical care dan berpartisipasi aktif dalam
pencegahan penyakit serta promosi kesehatan. Forum konsultasi WHO tentang peran apoteker
ketiga telah dilakukan di Vancouver tahun 1997 dan ke empat dilakukan di Hague tahun 1998.

2. PERUBAHAN DALAM PENDIDIKAN FARMASI DAN PENDEKATAN
PEMBELAJARAN BARU

Apoteker berdiri pada daerah antara riset dan pengembangan , manufaktur , penulis
resep, pasien dan obat itu sendiri. WHO telah menghimbau agar lebih besar keterlibatan
apoteker dalam sistem pelayanan kesehatan umum dan penggunan obat yang lebih besar
sesuai latar belakang pendidikan akademisnya. Dalam hal pernyataan kebijaksanaan ini FIP
mengatakan bahwa perubahan dalam peran apoteker harus di refleksikan dalam pendidikan
berkelanjutan apoteker, dengan lebih banyak fokusnya pada pembelajaran mahasiswa.
Paradigma baru farmasi memerlukan apoteker yang lebih ahli dalam ilmu farmaseutik dan kimia farmasi. Mereka harus mengerti dan menggunakan aturan-aturan di belakang semua keperluan dalam aktifitas mengelola terapi obat. Pada tahun 1999 Asosiasi Fakultas Farmasi Eropa mengajukan suatu pergantian program studi farmasi dari ilmu yang berbasiskan laboratorium kepada ilmu praktek dan klinis.
Perubahan kearah pendekatan perawatan pasien telah terjadi dalam bermacam tingkatan di
12 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
beberapa negara seperti Inggris dan Amerika Serikat. Ini meliputi daerah yang amat luas dan
merupakan peluang bagi apoteker untuk merubah dan meningkatkan dampak pada pasien
secara integral, dan sebagai anggota yang aktif dalam tim pelayanan pasien. Tetapi, terutama
di negara-negara berkembang, kurikulum farmasi telah lama dilalaikan pada banyak institusi
pendidikan , dimana telah membantu mengekalkan status apoteker yang kurang bermutu dalam
pelayanan sektor kesehatan . Dalam kurikulum farmasi tradisional, penekanan kurikulum lebih
sering pada aspek teknis kefarmasian bukan pada praktek profesional.
Tekanan dibelakang perubahan pendidikan farmasi, banyak variasinya dan meningkat dalam
jumlah serta intensitasnya. Kekuatan ekonomi dan politik yang besar telah mempengaruhi
sistem kesehatan di banyak negara dan juga mempunyai pengaruh pada praktek kefarmasian .
Sebagai hasilnya adalah diperlukan perubahan radikal dalam pendidikan kefarmasian. Peranan
dan fungsi apoteker serta staf kefarmasian perlu dikaji kembali dan dampak pendidikan beserta
kurukulum farmasi harus di definisikan kembali secara jelas . Penggunaan dampak akan
menolong pengembangan kurikulum. Dampak pendidikan harus termasuk dalam hal-hal berikut
ini :
1. Pharmaceutical care dengan penekanan berfokus pada kepedulian kepada pasien dan
masyarakat.
2. Manajemen sistem sumber daya ( sumber daya manusia, obat-obatan,, informasi dan
teknologi ).
3. Jaminan kesehatan masyarakat yang efektif, bermutu,serta pelayanan pencegahan dan
kebijaksanan pengembangan kesehatan masyarakat.

Perubahan pendidikan farmasi tidak hanya memerlukan revisi dan restrukturisasi kurikulum
tapi juga suatu komitmen pada pada pengembangan fakultas yang menyiapkan dosen-dosen
untuk mendidik apoteker dalam bentuk yang berbeda. Tipe dan dalamnya pelajaran dan materi
pengalaman termasuk suatu yang akan berbeda. Jumlah dan alokasi sumber pendidikan harus
berubah. Sekolah / perguruan tinggi farmasi harus kreatif, maju dan mrnyiapkan model praktek
yang bernilai serta dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan .
Kurikulum pelatihan harus di pertimbangkan sesuai dengan kebutuhan, target audien,
dampak pembelajaran , isi pelatihan , metode pengajaran, sumber pelajaran, pengkajian
peserta, evaluasi pelatihan dan jaminan mutu .
Beberapa tahun terakhir telah dilakukan suatu pergantian dalam pendidikan ilmu
kesehatan kearah pembelajaran berdasarkan masalah. Kurikulum farmasi berdasarkan
masalah juga telah dikembangkan pada beberapa negara seperti Inggris, Australia, Nederland
dan Afrika Selatan. Di banyak negara standar kompetensi juga telah didefinisikan dan disiapkan
guna diperbandingkan. Standar ini digunakan untuk mengkaji pengetahuan profesional
kesehatan dan kemampuan untuk uji registrasi atau dalam pengembangan profesi
berkelanjutan ( continuing professional development = CPD ) . CPD termasuk juga
penelitian dan refleksinya pada dampak pekerjaan, akan memberikan arti pada pemeliharaan
kompetensi jangka panjang.
Inilah saatnya perubahan mahabesar akan terjadi dalam pelayanan kesehatan dan
profesi farmasi. Tidak ada waktu lagi dan sejarah baru dari profesi farmasi harus
dimunculkan dengan penuh tantangan dan peluang. Sementara itu profesi farmasi harus
diarahkan kepada asuhan kefarmasian sebagai kontribusi besar yang di persembahkan kepada
masyarakat, pendidikan kefarmasian pun perlu dikembangkan, kompetensi , isi dan proses
kurikulum pendidikan perlu disiapkan untuk mendidik mahasiswa kepada asuhan kefarmasian (13 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
pharmaceutical care) dalam memasuki sistem pelayanan kesehatan nanti.

H. KESIMPULAN

Meskipun jumlah produk kefarmasian meningkat di pasaran , akses kepada obat-obat
essensial masih lemah di seluruh dunia. Meningkatnya biaya pelayanan kesehatan, perubahan
sosial, ekonomi, teknologi , dan politik telah membuat suatu kebutuhan reformasi pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Pendekatan baru ini dibutuhkan pada level perorangan dan masyarakat untuk menyokong keamanan dan keefektifan pengunaan obat pada pasien dalam lingkungan yang lebih kompleks.
Apoteker adalah suatu posisi yang istimewa untuk memenuhi kebutuhan profesional ini guna menjamin keamanan dan keefektifan penggunaan obat-obatan . Oleh sebab itu apoteker harus menerima tanggung jawab yang lebih besar ini dari pada mereka terutama melakukan pengelolaan obat untuk pelayanan pasien. Tanggung jawab ini berjalan dibelakang aktifitas peracikan tradisional yang telah lama berjalan dalam praktek farmasi. Pengawasan rutin proses distribusi obat-obatan harus ditinggalkan oleh apoteker. Keterlibatan langsung mereka dalam distribusi obat-obatan akan berkurang karena aktifitas ini akan ditangani oleh asisten farmasi yang berkualitas. Dengan demikian jumlah pengawasan aktifitas farmasi akan bertambah. Tanggung jawab apoteker harus diperluas pada monitoring kemajuan pengobatan, konsultasi dengan penulis resep dan kerjasama dengan praktisi kesehatan lainnya demi untuk keperluan pasien. Perubahan kearah asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) merupakan faktor yang kritis .
Nilai dari pelayanan apoteker dalam hal klinis, dampak ekonomi dan sosial telah dicoba di
dokumentasikan. Klassifikasi pekerjaan farmasi telah dihitung oleh American Pharmacists
Association ( ISFI -nya Amerika ) dalam bahasa yang sederhana .Farmasi telah di praktekkan mulai dari cara sederhana sampai pada rangkaian baru dan tingkat-tingkat pembuatan keputusan. Sebagai anggota tim kesehatan, apoteker butuh kecakapan dalam banyak fungsiyang berbeda-beda. Konsep seven star pharmacist telah diperkenalkan oleh WHO dan FIP telah mengadopsi dan menguraikan peran itu.
Apoteker mempunyai potensi untuk meningkatkan dampak pengobatan dan kualitas hidup
pasien dalam berbagai sumber dan mempunyai posisi sendiri yang layak dalam sistem
pelayanan kesehatan.. Pendidikan farmasi mempunyai tanggung jawab menghasilkan
sarjana yang kompeten dalam melaksanakan asuhan kefarmasian ( pharma ceutical care ).

DATABASE PENGURUS ISMAFARSI KOMSAT UNSOED PERIODE 2010

Badan Pengurus Harian

No. Nama Lengkap Jabatan NIM TTL Asal Alamat kost No. HP
1. Ahamad Fiki Firdaus Komisaris G1F008061 Tangerang, 18 Januari 1991 Tangerang Bumi Arca Indah blok 3 no.8A 08568586289
2. Primawati Kusumaningrum Sekretaris Umum G1F009026 Kuningan, 27 Oktober 1990 Ciamis Jln. H. Madrani No. 17, Grendeng 085223484774

085723727657

3. Putri Dyah Febriana Bendahara Umum G1F008054 Banyumas, 24 Februari 1990 Banyumas Jln. Gn. Srandil Karangwangkal 085227425111

  1. A. Divisi Internal
No. Nama Lengkap Jabatan NIM TTL Asal Alamat kost No.HP
1.

2.

3.

4.

5.

Ulya Rahmawati

Ratnawati

Asih Fitri R.

Soffatul Azizah

Tri Fatmawati

Koordinator

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

G1F008048

G1F008013

G1F009056

G1F009065

G1F009052

Klaten, 31 Agustus 1990

Banyumas, 29 Januari 1990

Sukoharjo, 26 Maret 1992

Kediri, 14 Februaru 1992

Metro, 09 Agustus 1991

Jepara

Purwokerto

Solo

Bogor

Lampung

Wisma Aster

-

Sudagaran, BMS

Wisma Tunggal Jln. Madrani

Jln. Gunung Muria Gang Pepaya

085640839290

085227179269

08816610626

085717087766

085710036903

021-95087853

  1. B. Divisi Pengabdian Masyarakat
No. Nama Lengkap Jabatan NIM TTL Asal Alamat kost No.HP
1.

2

3.

4.

5.

6.

Rindy Septini

Ayyu Khairunnisa

Mugi Nurnguati

Novia Ayu R.

Sartika

Lia Nadia

Koordinator

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

G1F008033

G1F008045

G1F008070

G1F009005

G1F009001

G1F009036

Cirebon, 24 September 1989

Pemalang, 01 November 1990

Banyumas, 11 Desember 1989

Metro, 03 November 1991

Muara Enim, 29 Januari 1991

Tasik, 25 Juni 1991

Cirebon

Pemalang

Wangon

Lampung

Palembang

Tasikmalaya

Jln. Dr. Soeparno 118 Karangwangkal (Wisma Aster)

Jln. H. Madrani Gg. Sadewa, Wisma St. Hajar

Jln. Dr. Soeparno No. 107 A, Karangwangkal

Jln. Gunung Muria Gg. Pepya

Perum Griya Limas Permai A4

Jln. Gunung Muria

087870977434

085711737007

085227608828

08197966438

085268195131

08997712209

  1. C. Divisi Advokasi
No. Nama Lengkap Jabatan NIM TTL Asal Alamat kost No.HP
1.

2.

3.

4.

Agit Liognanta

Agung Fitryanto

Awal Anggi W.

Harisa Nida Khofia

Koordinator

Anggota

Anggota

Anggota

G1F008050

G1F008064

G1F009071

G1F009011

Trenggalek, 30 Juli 1989

Purwokerto, 24 April 1989

Purbalingga, 13 Maret 1991

Kuds, 09 September 1990

Trenggalek

Purwokerto

Purbalingga

Bekasi

Jln. Gunung Muria 20

Jln. A. Djaelani

-

Jln. Gunung Muria

085726535352

085292526156

085227943897

0856170980

  1. D. Divisi Jurnalistik
No. Nama Lengkap Jabatan NIM TTL Asal Alamat kost No.HP
1.

2.

3.

4.

5.

6.

Sandhy Nugraha

Prima Andika C.

Ina Rotu Sofa

Herlina T. S.

Rizqi P. H.

Rendi Nurhidayat

Koordinator

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

G1F008087

G1F008052

G1F009063

G1F009039

G1F009045

G1F009023

Jakarta, 23 Maret 1991

Hobart, 23 Oktober 1990

Cirebon, 06 April 1990

Kebumen, 11 Mei 1991

Banyumas, 27 November 1991

Tasikmalaya, 08 Juli 1990

Jakarta

Purwokerto

Cirebon

Kebumen

Purwokerto

Tasikmalaya

-

-

Jln. H. Madrani

Jln. Gunung Muria

-

-

Jln. H. Madrani Gg. Sadewa

08561706404

08121592151

085261687977

085647615673

085728446688

085223194862

081909612416

Sistem Jarkom : Sandhy-Prima-Ina-Herlina-PH-Rendi-Sandhy

  1. E. Divisi Dana Usaha
No. Nama Lengkap Jabatan NIM TTL Asal Alamat kost No.HP
1.

2.

3.

4.

Shella Angelina

Susanti Dwi Puji Yuiastuti

Andrew Goldfrid

Shifaq Khairunnisa

Koordinator

Anggota

Anggota

Anggota

G1F008039

G1F008077

G1F009064

G1F009032

Ciamis, 09 Juni 1989

Bekasi, 12 Juli 1990

Jakarta, 24 April 1991

Jakarta, 08 Desember 1990

Banjar

Bekasi

Bekasi

Tangerang

Darma Loka

Limas Permai A4

Jln. Gunung Muria Gg. Nangka

Jln. Gunung Srandil

085726323044

085691750491

085693645692

085697898357

  1. F. Divisi Eksternal
No. Nama Lengkap Jabatan NIM TTL Asal Alamat kost No.HP
1.

2.


3.


4.

Setia Dwi Wardhani

Nauli Marsha Andiani

Mitha Maulidya

Soraya Diliwiyani

Koordinator


Anggota


Anggota

Anggota

G1F008022


G1F008030


G1F009008

G1F009006

Batang, 4 Maret 1990

20 Maret 1991

19 September 1992

30 Juni 1991

Pekalongan


Purbalingga


Kalimantan Tengah

Garut

Perum Griya Satria B3

Griya Limas Permai A4

Jln. Gn. Srandil Karangwangkal

Jln. Kenanga (Wisma Kastini)

085640741407


085726364009


085659826005


085726432674

Sistem Jarkom : Nauli-Tyo-Mitha-Soraya-Nauli

Sejarah Ismafarsi

Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) merupakan kelanjutan dari organisasi Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (MAFARSI) yang didirikan pada tangal 22 Desember 1955, di Kaliurang – Yogyakarta. Kelahiran dari organisasi ini dilandasi oleh kesadaran bahwa mahasiswa farmasi Indonesia perlu menjalin komunikasi untuk memecahkan permasalahan yang ada.

Universitas Gajah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Bandung (ITB), dua perguruan tinggi ini yang mempunyai jurusan farmasi pada saat itu, kebetulan mempunyai masalah yang sama. Farmasi UGM pada tahun 50-an merupakan bagian dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi dan Farmasi ITB yang terbagi atas jurusan riset dan jurusan apoteker, merupakan bagian dari Fakultas Teknik. Pembagian yang berbeda itulah yang kemudian dianggap menimbulkan berbagai masalah. Mahasiswa farmasi UGM maupun ITB akhirnya sepakat untuk mendirikan MAFARSI yang saat itu merupakan suatu organisasi mahasiswa intra universitas profesional pertama dan satu-satunya yang ada di Indonesia. Terpilih sebagai ketua adalah Purnomo Singgih (UGM) dan Midian Sirait (ITB), sedangkan tokoh-tokoh mahasiswa lainnya yang ikut terlibat diantaranya adalah Marisi P,Sihombing, Sunarto Prawirosujanto, Djasman, Sulastomo, Sardjoko dan lain-lain.

MAFARSI merupakan organisasi independen. Aktivitasnya terutama menyangkut bidang kemahasiswaan dan kependidikan. Pada masa awal berdirinya kegiatan MAFARSI berkisar pada perjuangan untuk menyempurnakan kurikulum disamping kegiatan rutin kemahasiswaan seperti diskusi , symposium, pengadaan diktat, dan lain-lain. Tetapi pada tahap berikutnya, MAFARSI dipercaya terlibat dalam penyusunan UU. Pokok Kesehatan dan UU Pokok Farmasi.

Atas perjuangan MAFARSI, maka para pimpinan perguruan tinggi farmasi ITB dan UGM mengadakan pertemuan untuk mengambil langkah penyesuaian terhadap kurikulum masing-masing. Konsep Bachaloreat yang mendahulukan jenjang Apoteker, baru kemudian jenjang sarjana diubah menjadi sebaliknya. Sementara kedudukan mahasiswa di ikatan Apoteker Indonesia diperjelas dengan system perwakilan dari MAFARSI. Tahun 1970, MAFARSI kembali mengadakan kongres dan memilih Ilham Indradjaja sebagai Sekjen. Kemudian pada periode ini kenggotaan MAFARSI merupakan lembaga Kemahasiswaan di tiap Institut Farmasi, tidak lagi bersifat personal.

Pada tanggal 10 -19 Oktober di BukitTinggi tercatat peristiwa penting Organisasi MAFARSI dengan pergantian nama menjadi ISMAFARSI. Hal ini sebagai akibat kebijaksanaan pemerintah tentang penataan kembali kehidupan kampus, yaitu melalui Instruksi Dirjen Dikti Nomor : 002 / Int / Dj / 1978, SK Mendikbud Nomor : 0230 / J / 1979, dan peraturan pemerintah Nomor : 5 tahun 1980. Dalam kongres terakhir MAFARSI atau Munas I ISMAFARSI terpilih Tjeptjep Syaifulrahman sebagai Sekjen .Selanjutnya dalam Munas II terpilih Pandaan Suharno sebagai Sekjen yang karena tidak dapat aktif diganti oleh Muhammad Yamin hingga berlangsungnya Munas III terpilih Paul Tetoprastawa (UGM) sebagai Sekjen. Banyak perubahan – perubahan yang dilakukan pada MUNAS III ISMAFARSI tersebut, diantaranya adalah pembentukan koordinator wilayah yang dibagi menjadi empat Korwil.

Kemudian pada tahun 1990 di Jakarta terpilih Noverman (UNAND) sebagai Sekjen pada MUNAS IV. MUNAS V di Surabaya pada tahun 1992 memilih Hudi Kurniawan (UNAIR) sebagai Sekjen. Pada Munas VI yang diadakan di Padang terpilih ISMAEL (UNAND) sebagai Sekjen.

Pada tanggal 25 – 28 Mei 1998 Munas diselenggarakan di Ujung Pandang. Pada Munas VII ini R.Tatang Purnawan (Unair) terpilih sebagai Sekjen.Sejarah ISMAFARSI pun mencatat MUNAS Luar Biasa (MUNASLUB) I ISMAFARSI pada September 1998 di Yogyakarta dimana wakil Sekjen Ismiyati mengundurkan diri dan digantikan oleh Ahmad Subagiyo (UI).

Pada masa ini, Sidang Pleno Rakernas IV yang berlangsung di Yogyakarta pada bulan November 1998 merekomendasikan Dies Natalis ISMAFARSI untuk diadakan bersamaan pada setiap kegiatan PIMFI yang diawali pada PIMFI 1999 di Surabaya, serta pembentukan Koordinator wilayah untuk meningkatkan efisiensi kinerja organisasi dan mutu Sumber Daya Manusia ISMAFARSI di masa mendatang. Pada kegiatan pekan ilmiah mahasiswa farmasi 1999 di Surabaya, pada September 1999 diselenggarakan pula MUNASLUB II ISMAFARSI yang menetapkan dan mengesahkan Keanggotaan dari SMF Farmasi Univesitas Setia Budi Surakarta dan SMF Farmasi Universitas Ahmad Dahlan .

Selanjutnya pada Pekan Ilmiah Nasional (PIN) VII dan Musyawarah Nasional (Munas) VIII di UI, Depok tanggal 24 – 29 September 2000 terpilih sebagai sekjen ISMAFARSI adalah Rahmat Saleh (Universitas Pancasila).Pada PIN VIII dan MUNAS ISMAFARSI VIII ini menetapkan dan mengesahkan keanggotaan dari universitas Jenderal Ahmad Yani, Universitas Sanata Darma Yogyakarta, serta Universitas Prof. Hamka . Dan yang kembalinya UGM dalam ISMAFARSI setelah sekian waktu tidak dapat mengikuti kegiatan ISMAFARSI. Selanjutnya pada program kerja periode ini , antara lain: Rakernas V ISMAFARSI di UNAIR bulan Maret 2001, PIMFI ISMAFARSI di UGM bulan September 2001 dan PraMunas IX dan Temu Mahasiswa Farmasi di UNPAD pada Februari 2002. selanjutnya Munas IX tanggal 8 – 13 September 2002 di Universitas Andalas – Padang.

Munas IX di Padang memilih saudara Zainul Islam, dari ISTN sebagai Sekjen dan menyusun agenda kerja yaitu ; Rakernas di ISTN - Jakarta, PIMFI di UNAIR – Surabaya, Pramunas di UII – Jogjakarta, serta MUNAS X di UNHAS – Makasar.

Dalam sejarah ISMAFARSI tercatat beberapa kali diselenggarakan Munaslub. Munaslub I – September 2001 di Jogjakarta, dimana pertama kali konstitusi ISMAFARSI yang telah diamandemenkan dan dihasilkan pada saat PIN VII dan Munas VIII tidak dapat terselsaikan , sehingga ISMAFARSI periode 2000 – 2002 ini harus kembali pada konstitusi lama sebagai landasan hukumnya dan juga sebagai pedoman kerja periode ini. Hal ini secara terpaksa disepakati oleh seluruh peserta PIMFI saat itu. karena tidak mungkin organisasi berjalan tampa landasan hukum yang jelas dan benar. Pada akhirnya digunakan konstitusi periode 1998 – 2000 sebagai arah dan pedoman kerja ISMAFARSI dan Munaslub 1 ini juga menetapkan dan mengesahkan keanggotaan Sekolah Tinggi farmasi Bandung.

Sebagai perwujudan pengembangan jalinan kerjasama yang lebih luas, Ismafarsi-pun mulai menjalin hubungan kerjasama dengan Organisasi regional –Internasional. ISMAFARSI mulai menjalin hubungan kerjasama dengan Internasional Pharmaceutical Student Federation (IPSF).

Pada Munas X di Universitas Hasanudin Makasar terpilih saudara Mei Eko Hermanto sebagai Sekjen ISMAFARSI untuk periode 2004 -2006. Agenda 2 tahun kedepan juga dihasilkan pada Munas ini, Rakerns diadakan di Universitas Pakuan Bogor, Pimfi di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta , Pramunas di Universitas Ahmad Yani Bandung, dan Munas ke XI di Universitas Muhammadiah Surakarta. Dalam kepenurusan Eko terdapat beberapa agenda yang besar salah satunya adanya aksi masa secara nasional menyangkut kebijakan pemerintah dalam hal pelantikan Ketua Badan POM, yang dinilai cacat hukum. Hasil dari aksi ini, Ismafarsi diundang oleh komisi II DPR untuk berdiskusi terkait masalah tersebut.

Pada Munas XI terpilih sebagai sekjend yaitu Yani Novi Rinjayaningsih. Pad periode ini ISMAFARSI kembali di angkat menjadi Full member dari Internasional Pharmaceutical Student Federation (IPSF), hal ini menjadi langkah awal bagi ISMAFARSI untuk kembali menunjukkan gaungnya di kancah Internasional. Pada 18 Juli 2008 kembali diadakan MUNAS ISMAFARSI XII dan berhasil memilih Joko Rinanto dari Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA sebagai sekretasis jendral ISMAFARSI untuk periode 2008-2010. Pada periode ini ISMAFARSI dihadapkan kepada agenda pengesahan RPP Pekerjaan Kefarmasian yang belum juga disahkan. Dengan demikian mahasiswa farmasi dituntut untuk segera melaksanakan perannya sebagai social control dan bagian dari gerakan ekstra parlementer, mengingat sudah tiga tahun lebih Rancangan PP-PK ini terkatung-katung menanti dan tak kunjung didapat kepastian tentang penetapannya.