Hasil Diskusi IAI PC Banyumas-Mahasiswa Farmasi Purwokerto

Jumat pukul 15:22

Wahai kawan2 farmasi ku semua, para aktivis dan pejuang dunia farmasi. Bacalah dan pahamilah hasil diskusi ini. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan dan semngat kita.
Pertama-tama kita awali dengan ciri-ciri profesi, karena apoteker adalah salah satu profesi kesehatan di Indonesia. Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat makna dari point pertama saja kita bisa melihat dan memahami bahwa tiap profesi memiliki pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan. Sekarang kita bandingkan apakah keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh profesi kita yang kita dapatkan selama bangku perkuliahan bisa disamakan dengan pofesi lain yang tidak mendapatkan apa-apa dibangku kuliahnya. Walaupun dapat, tapi tidak sedalam dan sedetail profesi kita, terutama masalah OBAT. Dari hal ini saja kita bisa melihat siapa yang layak dan lebih berkapasitas terhadap OBAT itu.
Sekarang kawan2 kita lihat dan pahami Penjelasan pasal 108 UU no 36 tahun 2009. Dimana disebutkan Yang dimaksud dengan “tenaga kesehatan” dalam ketentuan ini adalah tenaga kefarmasian sesuai dengan keahlian dan kewenangannya. Dalam hal tidak ada tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan tertentu dapat melakukan praktik kefarmasian secara terbatas, misalnya antara lain dokter dan/atau dokter gigi, bidan, dan perawat, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Setelah kita lihat dan pahami, sekarang kita berfikir kenapa saudara penggugat masih menggugat pasal tersebut? Padahal sudah jelas pasal tersebut melindungi saudara penggugat untuk melakukan pelayanan kefarmasian secara terbatas. Terlihat lucu dalam masalah ini, apakah saudara penggugat dan pengacaranya yang tidak mengerti hukum atau apakah hakim yang menvonis saudara penggugat yang tidak mengerti akan penjelasan pasal 108 tersebut?? Terlihat salah alamat jikalau saudara penggugat malah manggugat pasal tersebut yang jelas2 melindunginya.
Jika melihat masalah ini wajar jika dikalangan kita ada yang berfikir tentang tidak beresnya masalah ini atau bisa dibilang ada kemungkinan “konspirasi” yang tujuannya bisa melemahkan payung hukum profesi kita. Baik pasal 108 tersebut ataupun PP 51 yang keberadaanya diperjuangkan dari dulu. Berbicara masalah PP51, bisa menjadi pisau bermata 2 bagi kita. Pertama keberadaan PP tersebut membuat keberadaan dan pekerjaan profesi kita menjadi kuat. Profesi kita memilki payung hukum yang perkerjaannya dilindungi oleh Negara. Tapi jikalau profesi kita tidak mengamalkan atau menjalankan apa yang diamanatkan oleh PP tersebut, kita tinggal menunggu saja judicial2 review selanjutnya setelah ini. yang malah akan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap profesi kita.
Berbicara masalah OBAT, merupakan “komoditi” yang sangat “diburu” oleh banyak orang, baik oleh profesi2 lain. Karena puluhan terliyun uang yang dihabiskan pertahunnya untuk melakukan jual-beli obat. Oleh sebab itu obat ini sangat diperebutkan oleh banyak pihak. Bisa jadi masalah ini “motiv” oknum-oknum tertentu untuk menguasi “komoditi Obat”. Oleh sebab itu kita sebagai apoteker atau calon-calon apoteker harus menjaga agar Obat tidak menjadi komoditi yang bebas diperjual-belikan. Karena yang mengeri dan berkapasitas terhadap oabt itu adalah kita sebagai apoteker.
Sebagai mahasiswa untuk saat ini yang perlu dilakukan adalh belajar, belajar dan belajar, meningkatkan pengetahuan, keahlian dan rohani.
Dalam menanggapi gugatan pasal 108 UU 36 ini, harus dipikirkan dan diselesaikan secara damai dan kepala dingin. Apabila akan melakukan aksi, pikirkan dengan baik. Jangan terburu-buru melakukan aksi apabila tidak tahu duduk permasalahan, karena takutnya nanti akan menjadi “bumerang” bagi kita sendiri. Semngat terus untuk membela dan memperjuangkan profesi kita kearah yang lebih baik.

TRAINING KEORGANISASIAN, SEMANGAT BERORGANISASI, TEAM WORK BUILDING DAN ANALISIS SWOT

Pembicara : 1. Randhika Purwokerto, 26 Mei 2010
2. Kiki Yulianto

Pembicara Pertama ( Keorganisasian dan Semangat Berorganisasi )
Menurut Randhika, bahwa berorganisasi itu harus mempunyai tujuan yang jelas, mau dibawa kemana suatu organisasi tersebut kedepannya. Tujuan tersebut akan diraih apabila ada kerjasama dari suatu tim / komunitas, disini yang dimaksud adalah organisasi. Ibarat sapu lidi, apabila hanya ada satu buah lidi, maka tidak akan bisa digunakan untuk menyapu. Beda apabila ada satu ikat lidi yang terikat kuat, saling menguatkan satu sama lain, maka sapu tersebut dapat digunakan untuk menyapu. Hal tersebut dapat dianalogikan pada sebuah organisasi, disini terkhusus adalah ISMAFARSI itu sendiri. Ismafarsi, tidak akan bergerak mencapai tujuan apabila yang bekerja hanya komisarisnya saja, tidak ada anggotanya yang bekerja juga. Nah supaya Ismafarsi dapat mencapai tujuan, maka seluruh anggota Ismafarsi juga ikut berperan aktif untuk ikut membangun Ismafarsi ke tujuan yang lebih baik. Dalam berorganisasi juga diperlukan suatu sistem yang strategis dan realistis dengan mempertimbangkan situasi, kondisi, toleransi, pandangan dan jangkauan.
Tujuan kita jauh-jauh dari rumah ke Purwokerto adalah untuk kuliah, untuk menuntut ilmu. Selain daripada itu, hal-hal yang tidak kita dapatkan dibangku kuliah adalah ilmu berorganisasi. Maka sebab itu, berorganisasi itu penting untuk menambah pengalaman kita menuju dunia kerja yang semakin berat. Berorganisasi, merupakan jembatan kita untuk meraih sukses di masa depan. Akan tetapi, kita berorganisasi juga jangan sampai meninggalkan akademik kita yang sebenarnya itu adalah tujuan kita kuliah. Harus bisa balance antara organisasi dan akademik. Kita harus pandai-pandai membagi waktu, sehingga kedua-duanya bisa berjalan dengan seimbang.
Menurut Randhika, kita harus bisa memilah-milah pikiran kita pada suatu pekerjaan yang sedang dilakukan. Maksudnya, apabila kita sedang menjalani suatu pekerjaan pada saat itu, maka lupakan sejenak pekerjaan lain, sehingga kita bisa fokus atau konsentrasi pada pekerjaan itu.
Hal ini akan lebih baik daripada kita memikirkan beberapa pekerjaan, padahal pada saat itu kita sedang melakukan pekerjaan lain. Hal itu dapat membuat kita tidak maksimal dalam melakuakan suatu pekerjaan, sehingga hasilnya juga akan kurang baik semuanya. Memilah pikiran tersebut bisa didapat apabila kita sering berlatih dan selalu fokus serta konsentrasi apabila melakukan suatu pekerjaan sehingga hasilnya pun memuaskan. Beribadah yang khusyuk adalah salah satu latihan yang bisa dilakukan untuk melatih konsentrasi kita.
Menurut Randhika, pemuda adalah tunas-tunas bangsa yang nantinya akan menjadi agen perubah pada sebuah bangsa. Pemuda adalah pembawa perubahan. Oleh sebab itu, kita sebagai pemuda harus produktif demi membangun bangsa kita. ISMAFARSI adalah pencetak generasi Bangsa Indonesia yang sehat, tenaga kerja yang professional, dan siap bersaing di era globalisasi.
Bersama-sama kita teriakan….SAYA ADALAH SANG JUARA…!!!!
( Materi selengkapnya bisa didownload pada link berikut…Materi 1 dan Materi 2 )


Pembicara Kedua ( Teamwork Building dan Analisis SWOT )
Menurut Kiki, bahwa masalah yang sering dihadapi oleh mahasiswa antara lain malas kuliah, malas belajar, cepat bosan, sering menunda-nunda, dsb. Itu semua seakan sudah menjadi hal biasa yang melekat pada seorang mahasiswa saat ini. Kemauan kuat, tapi hanya diangan-angan tanpa melakukan suatu hal pun sehingga tidak akan memperoleh apa-apa. Mimpi adalah kunci untuk kita menggapai dunia (Nidji,red). Memang betul bahwa mimpi itu adalah gambaran kesuksesan kita dimasa mendatang. Oleh sebab itu, raihlah mimpimu itu dengan semangat sehingga bisa terwujud apa yang dicita-citakan.
Dalam suatu organisasi harus ada pembagian yang jelas job desc kita, sehingga tidak ada over laping satu sama lain. Harus bisa membedakan antara kerjasama dan sama-sama kerja. Suatu Organisasi juga harus mempunyai tujuan yang jelas sehingga program kerjanya pun jelas.
Analisis SWOT adalah sebuah teori yang digunakan untuk merencanakan sesuatu hal, suatu cara pandang dengan beberapa sudut pandang mengenai permasalahan yang timbul baik dari internal maupun eksternal.
( Materi selengkapnya bisa didownload pada link berikut…Materi )

TUGAS ANALISIS SWOT

Teman-teman Materi Analisis Swot bisa di unduh disini
dan pembagian kelompoknya bisa dilihat disini
Materi Advokasi Farmasi silahkan download disini
Tugasnya dikerjakan ya teman2...jawaban diisikan di halaman komentar..paling lambat tanggal 5 JUNI 2010..
SEMANGAD...!!

Buat teman-teman KOMSAT lain juga bisa ikut berpartisipasi dengan memberi jawaban di halaman komentar..dengan menganalisis: keadaan komsat masing-masing, keadaan kampus, keadaan universitas..biar kita semua bisa sharing disini..
ayo kita eratkan tali silaturahmi JOGLOSEPUR..!!
makasihh....

by Divisi Eksternal