Musyawarah Wilayah Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia ( ISMAFARSI ) Wilayah Jateng - DIY

Hari/tanggal : Sabtu dan Minggu , 25 dan 26 September 2010
Tempat : Ruang kelas A.1.2 STIFAR “Yayasan Pharmasi" Semarang

HASIL :
1. Diterimanya laporan pertanggungjawaban koordinator wilayah periode 2008-2009, Nanda Resa yang sebelumnya diterima dengan syarat:
a.Pengurus wilayah, dalam hal ini staf ahli Departemen Advokasi dituntut untuk membuat konsep yang jelas untuk tim advokasi.
b.Adanya follow up dari pelaksanaan LK-2 yang direalisasikan dengan diselenggarakannya Aksi Wilayah.
c.Pembuatan poster untuk Aksi Wilayah serta perbaikan dan pembaruan blog ISMAFARSI JOGLOSEPUR oleh Staf ahli Departemen Jurnalistik.
d.Request untuk data-data Contact Person wilayah maupun nasional, alumni-alumni ISMAFARSI ataupun yang lainnya, serta data-data inventaris yang disediakan wilayah untuk komisariat.
2. Terpilihnya Liza Mardianty sebagai koordinator wilayah JOGLOSEPUR periode 2010-2012

HASIL MUNAS XIII ISMAFARSI

Salam mahasiswa, salam perjuangan, salam ISMAFARSI !!!

Apa kabar kabar teman-teman ISMAFARSI-ku tercinta? Hari Jumat-Kamis, tanggal 23-29 Juli 2010, ISMAFARSI telah melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas XIII ISMAFARSI) yang diadakan di Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan. Munas kali ini dari JogLoSePur dihadiri oleh 16 delegasi dari 7 komisariat, yaitu UNSOED, UMP, USB, STIFAR, UGM,UII, dan UAD, sebagai perwakilan dari wilayah Joglosepur. Adapun hasil yang telah diperoleh selama Munas antara lain :
1. Sabtu, 24 Juli 2010 (Sidang Paripurna 1)
a. Pleno tata tertib
b. Pemlihan presidium sidang
c. Pleno pembahasan & pengesahan rekomendasi pra munas
Komisi A
1. JOGLOSEPUR
a. Adanya tahap penambahan bab “kaderisasi”.
2. SUMATRA II
a. Perbaikan pasal 4 ayat 1 BAB I tentang keanggotaan ISMAFARSI
b. Penambahan ayat 4, pasal 7 bab 1
3. INDONESIA TIMUR
a. Ditambahkan struktural ISMAFARSI dalam buku pengkaderan.
b. Calon Sekjend harus merupakan orang-orang yang lolos TOT.
c. Menjelaskan kembali dalam AD atribut Ismafarsi yang ada dalam bab 6, ART yang diatur dalam bab 10 pasal 32.
- Solusi konkret : dijelaskan tentang arti dari lambang ISMAFARSI
d. Adanya pembahasan tersendiri mengenai musyawarah wilayah
4. JABODELATA
a. Adanya team untuk staf ahli atau staf ahli lebih dari satu
5. BANDUNG RAYA
Kinerja panitia pemilihan sekjen diatur dalam PPSBP
Rekomendasi BPH
• Kriteria pembentukan wilayah baru
Komisi B

1. Pembahasan mengenai isu strategis dan kebijakan kesehatan ataupun keprofesian dari tingkat komisariat sampai tingkat wilayah yang ditindaklanjuti dengan adanya “petisi/MoU” dari peserta sidang yang hadir berupa sikap kritis dan tindakan supportif pada setiap event nasional. Dengan pelaksanaannya berupa dialog interaktif. Petisi/MoU yang diajukan akan dipublikasikan
2. Memperjelas dan mempertegas hubungan antara ISMAFARSI dengan IAI serta memperjuangkan eksistensi profesi kefarmasian.
3. Adanya momentum kebangkitan ISMAFARSI sebagai usaha untuk meningkatkan fungsi eksternalnya dengan nama dan hari yang akan ditentukan selanjutnya.
4. Memberikan wacana kepada Anggota ISMAFARSI tentang masalah tidak tercapainya Indonesia Sehat 2010 dan prospek ke depan untuk pencapaian Indonesia Sehat 2015, dengan mengajukan konsep “home care” yang diwacanakan di depan anggota sidang.
5. Memperkenalkan IPSF di LK 1.
6. Seminar atau diskusi panel antar mahasiswa kesehatan.
7. Memperjelas hubungan antara ISMAFARSI dengan IPSF.
8. Memperingati hari besar kesehatan secara serentak se-nasional (per wilayah) serta pembentukan duta-duta hari kesehatan nasional.
9. Pembentukan tim koordinasi penanggulangan Bencana

d. Pembahasan PPSBP
Pada point ke-4 ini, banyak pihak yang mempertanyakan tentang legalitas dari PPSBP tersebut. PPSBP bertugas untuk menjaring calon Sekjen terdaftar. PPSBP ini dinilai tidak rasional karena terdapat ketidaksesuaian mengenai elemen-elemennya. Elemen-elemen dari PPSBP tersebut terdiri dari BPH, Korwil, dan BP (Badan Pengawas) serta di-SK-kan langsung oleh Sekjen. Hal ini dinilai tidak rasional, karena alasan-alasan berikut :
• Dalam struktur organisasi, elemen2 tersebut sejajar kedudukannya dengan Sekjen, sehingga tidak seharusnya mereka di-SK-kan oleh Sekjen.
• BP tidak boleh terlibat dalam mekanisme pemilihan Sekjen, karena posisinya dalam struktur organisasi adalah sebagai badan legislatif yang berfungsi untuk mengawasi berjalannya organisasi beserta atributnya.
• Tidak adanya SC dalam PPSBP sehingga, PPSBP periode 2008-2010 ini dianggap tidak sah. Oleh karena itu, terdapat perubahan elemen-elemen PPSBP yang dilaksanakan pada sidang selanjutnya.
2. Minggu, 25 Juli 2010 (Sidang Paripurna 2)
a. Penetapan dan pengesahan PPSBP yang baru, dengan susunan elemen sebagai berikut : BP dari indtim, BPH k Berly, SC k Irmin dengan di-SK-kan kembali oleh Sekjen. Adapun calon Sekjen terpilih dianggap sah dan tetap menjadi kandidat calon Sekjen berikutnya.
b. Pleno LPJ Korwil, hanya melaporkan hasil LPJ yang telah dibahas di wilayah masing-masing.
c. Pleno LPJ BP, menghasilkan kesimpulan sebagai berikut :
• BP tidak memiliki sistem pengawasan yang konkrit untuk mengawasi jalannya organisasi. Pengawasan dilakukan dengan melakukan sharing dengan senior2.
• Tidak ada komunikasi antara BP dengan Sekjen dan BPH, sehingga BP tidak bisa menjalankan fungsinya secara maksimal.
• BP hanya hadir 1x pada event nasional, padahal seharusnya BP hadir pada event nasional minimalnya 2x.
d. Pleno LPJ Sekjen, berpedoman pada Rakernas di UI dan GBHO ISMAFARSI. Platform tidak dijadikan pedoman dalam pembahasan LPJ karena Sekjen dan BPH “tidak menyediakan” platform. Pembacaan LPJ pun terhambat, karena ada beberapa BPH yang tidak membuat LPJ secara runtut dan jelas dengan alasan “data hilang”. Pembahasan LPJ terutama disoroti dalam hal Keuangan, Visi Sekjen, Jaringan dan Organisasi, serta Advokasi. Pembahasan LPJ tersebut meliputi :
• Dalam hal keuangan, banyak dana yang keluar terutama untuk pengiriman delegasi ke luar negeri untuk turut serta dalam acara-acara internasional seperti Kongres Kesehatan Dunia.
• Dana sebesar 100 juta yang bersumber dari dikti hanya didapat sebanyak satu kali. Sedangakan dana sebesar 39 juta diperoleh dari PHK APM, di mana komisariat-komisariat terkait juga terlibat di dalamnya.
• Adanya dana operasional untuk tranportasi yang disediakan pusat untuk mendukung kelancaran kegiatan (pengiriman delegasi).
• Adanya bukti otentik keuangan yang ditunjukkan dengan adanya bukti-bukti pembayaran. Namun untuk pencatatan dana masuk dan keluar dinilai masih kurang rinci karena terdapat beberapa ketidaksesuaian antara pelaksanaan proker dengan jumlah pengeluaran.
• Untuk komisariat yang mengadakan LK, dapat mengajukan proposal ke pusat untuk mendapat dana sebesar 100.000 per LK.
• Untuk komisariat-komisariat yang mengalami musibah juga dapat mengajukan bantuan ke pusat agar dari pihak nasional dapat memberi bantuan kepada komsat terkait.
• Adanya follow up dari danus dengan menjual buku-buku kefarmasian serta alat-alat kesehatan kepada mahasiswa-mahasiswa baru.
• Adanya miss komunikasi terkait dengan visi Sekjen. Menurut informasi yang kami dapat dari wilayah, visi Sekjen terkait (Joko) adalah IKHLAS, sedangkan setelah pembahasan LPJ (menurut penjelasan beliau) visinya adalah INSAF. Kata INSAF merupakan singkatan dari penjabaran visi Sekjen (baca kembali visi Sekjen di lembar LPJ).
• Visi dan misi Sekjen juga dinilai tidak sejalan dengan GBHO.
• Untuk masalah jaringan dan organisasi, sejauh ini ISMAFARSI telah berperan aktif dalam IPSF. Hal ini dibuktikan dengan adanya CP yang langsung terhubung ke IPSF. Dari Indonesia sendiri, yang menjabat sebagai BPH di IPSF ada 3 orang. Secara geografis, ISMAFARSI dalam IPSF masuk di kawasan Asia Pasifik.
• ISMAFARSI masuk ke IPSF sejak th. 2007 dan telah memberi kontribusi dengan mengikuti kampanye2 kesehatan sedunia serta ikut serta dalam kongres2 kesehatan dunia. Sedangkan kontribusi IPSF untuk ISMAFARSI adalah mewadahi aspirasi yang ada di nasional. Aspirasi seperti apa, hal tersebut tidak dijelaskan secara jelas sehingga peranan ISMAFARSI di IPSF, begitu juga sebaliknya terkesan masih sangat bias.
• ISMAFARSI juga telah membangun jaringan dengan beberapa IOMS, seperti ILMIKI, ILMIGI, dll, serta dengan IAI dan BPOM. Namun sejauh ini dalam berhubungan dengan IAI, peranan ISMAFARSI masih belum begitu terlihat. Diharapkan untuk ke depannya, ISMAFARSI lebih meng-”eratkan” diri kepada IAI dan memberikan serta menunjukkan peranannya sebagai mahasiswa yang peduli dan menginginkan perubahan untuk dunia farmasi.
• Untuk masalah advokasi, ISMAFARSI dinilai belum menunjukkan follow up dari segi advokasinya, karena pengadvokasian yang dilakukan di nasional dinilai tidak jauh berbeda dengan pengadvokasian yang dilakukan di komisariat2.
• Menurut pemaparan BPH terkait, sejauh ini hasil konkrit dari advokasi adalah adanya pembahasan mengenai isu2 terbaru, membantu komisariat IIK pada saat ingin bergabung dengan ISMAFARSI yang hasilnya dipublish di millist ISMAFARSI.
• Adanya koordinasi dengan pihak IAI dan BPOM untuk mengadvokasi masalah2 terkait isu2 tentang kefarmasian, seperti halnya kasus Misran yang terkait dengan UU No. 36 dan PP No. 51.
Dari point-point di atas, wilayah Joglosepur mengambil kesimpulan sebagai berikut :
• LPJ yang dibacakan Sekjen tidak jelas dan tidak terstruktur secara administratif, bahkan terkesan “acak-acakan”.
• Tidak ada sinkronisasi antara visi misi Sekjen dengan GBHO.
• Banyak proker2 yang tidak terlaksana, contohnya seperti bidang Pendidikan dan Profesi yang hanya berjalan satu proker.
• Dalam hal pendelegasian tidak ada akuntabilitas dan transparansi, serta tidak ada transfer ilmu dari hasil keikutsertaan delegasi tersebut.
• Kualitas program kerja dinilai masih kurang.
• Tidak adanya komunikasi dan koordinasi antar BPH, sehingga sering terjadi miss komunikasi.
Dari pemaparan tersebut, jumlah suara yang menolak LPJ ada 15 suara, sedangkan yang menerima ada 19 suara, sehingga akhirnya LPJ pun DITERIMA.
3. Senin, 26 Juli 2010 (Sidang Paripurna 3)
a. Pembahasan dan pengesahan Mekanisme pemilihan Sekjen
b. Uji kriteria, dilakukan dengan pemaparan visi misi dari masing-masing calon Sekjen terpilih, yaitu Rhedo Meisudi dari UI dan Irwan dari UIT.
c. Debat kandidat, dilakukan dengan tanya jawab dari 3 panelis, 2 diantaranya yaitu Joko sebagai calon Sekjen demisioner dan Jajang Nurjaman sebagai Korwil Bandung Raya demisioner. Tanya jawab juga dilakukan antara calon Sekjen terpilih dengan para peserta sidang (delegasi).
4. Selasa, 27 Juli 2010 (Sidang Paripurna 4)
a. Pemilihan Sekjen, dilakukan secara luber jurdil dengan memilih Sekjen secara langsung per komisariat (satu komisariat satu suara). Hasil perhitungan suara menunjukkan 25 suara untuk Rhedo, 8 suara untuk Irwan, dan 1 suara tidak sah. Akhirnya yang terpilih sebagai Sekjen ISMAFARSI periode 2010-2012 adalah Rhedo Meisudi dari Universitas Indonesia (UI).
b. Pemilihan BP, dilakukan dengan mengajukan nama dari perwakilan wilayah maupun komisariat. Berikut ini nama2 BP terpilih :
• Syafi’i (UIN Syarif Hidayatullah) sebagai koorditor BP.
• Iis (Universitas Padjajaran)
• Zadit (Universitas Jember)
Munas XIII ISMAFARSI juga merumuskan untuk membentuk Dewan Pembina yang salah satu anggotanya berasal dari IAI. Untuk struktur, tugas, dan wewenangnya diumumkan pada event nasional selanjutnya.

Acara sidang ditutup dengan penentuan tempat untuk event nasional selanjutnya dan diputuskan dengan voting. Hasil voting menghasilkan keputusan sebagai berikut :

1. Rakernas (STIKES BTH ,Tasikmalaya)
2. PIMFI (UNAIR, Surabaya)
3. Pramunas (Universitas Hasanudin, Makassar)
4. Munas (Universitas Andalas, Padang)
Sekian hasil MUNAS XIII ISMAFARSI di Makassar kemarin. Silakan teman2 pahami dan kritisi.

Hasil Rakorwil

Purwokerto, 11-12 Juli 2010
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Salam ISMAFARSI.
Hari Sabtu dan Minggu kemarin, Alhamdulillah kita telah melaksanakan Rakorwil yang diselenggarakn di Unsoed. Rakorwil diikuti oleh 9 komisariat dari wilayah Joglosepur, yaitu UNSOED dan UMP untuk distrik Purwokerto ; UII, UGM, UAD, SADHAR untuk distrik Yogyakarta ; UWH dan STIFAR untuk distrik Semarang ; USB untuk distrik Solo.
Agenda yang dibahas pada Rakorwil tersebut antara lain :
1. LPJ Wilayah
2. Aksi Wilayah
3. Penjaringan Calon Korwil
4. Persiapan Munas
Agenda pertama, pembahasan LPJ pengurus wilayah, menghsilkan suatu kesimpulan bahwa LPJ Wilayah diterima dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Pengurus wilayah, dalam hal ini staf ahli Departemen Advokasi dituntut untuk membuat konsep yang jelas untuk tim advokasi.
2. Adanya follow up dari pelaksanaan LK-2 yang direalisasikan dengan diselenggarakannya Aksi Wilayah.
3. Pembuatan poster untuk Aksi Wilayah serta perbaikan dan pembaruan blog ISMAFARSI JOGLOSEPUR oleh Staf ahli Departemen Jurnalistik.
4. Request untuk data-data Contact Person wilayah maupun nasional, alumni-alumni ISMAFARSI ataupun yang lainnya, serta data-data inventaris yang disediakan wilayah untuk komisariat.
Agenda kedua, membahas tentang aksi wilayah dalam rangka memperingati hari anti diabetes. Tema yang diambil yaitu “Diabetic’s Day with Pharmacists”, yang akan diselenggarakan di tiga kota pada bulan November nanti.
1. Purwokerto dengan PJ : Shandy Nugraha (UNSOED)
2. Yogyakarta dengan PJ : Liza (UAD)
3. Solo-Semarang dengan PJ : Ryan (UWH)
Agenda ketiga yaitu membahas penjaringan calon korwil. Dari hasil rapat diperoleh 3 calon dari 3 komsat sebagai berikut :
1. Ahmad Fiki Firdaus (UNSOED)
2. Liza (UAD)
3. Tiwi (UII)
Mekanisme pelaksanaan dari pemilihan dan pelantikan calon korwil akan ditentukan pada saat musyawarah wilayah bulan Oktober mendatang.Agenda yang keempat yaitu membahas persiapan Musyawarah Nasional yang akan dilaksanakan tanggal 23-29 Juli 2010 di Makasssar. Hal-hal yang perlu digarisbawahi dalam pelaksanaan Munas nanti antara lain sebagai berikut :
1. LPJ Nasional, terutama menyoroti hal-hal berikut :• Transparansi dana nasional untuk kegiatan-kegiatan berikut :Event apa saja yang telah diselenggarakan oleh nasional.Pendanaan delegasi ke Seoul untuk acara IPSF.Pendanaan delegasi ke Alexandria untuk menghadiri Kongres Kesehatan Dunia.Pendanaan delegasi ke Bali untuk menghadiri Kongres IPSF bulan September-Agustus lalu.Pendanaan delegasi ke Malaysia pada bulan Juli 2009
2. Penentuan tempat Musyawarah Wilayah.
3. Penentuan Calon Sekjend.
4. Penentuan Calon Staf ahli nasional.Silakan temen-temen beri tanggapan untuk kesimpulan hasil Rakorwil kemarin. Kalo dirasa ada yang kurang atau belum dicantumkan, temen-temen bisa menambahkan hasil kesimpulannya.Tag juga ke temen-temen lainnya ya !!
Terus semangat buat temen-temen ISMAFARSI !!!^^

Hasil Diskusi IAI PC Banyumas-Mahasiswa Farmasi Purwokerto

Jumat pukul 15:22

Wahai kawan2 farmasi ku semua, para aktivis dan pejuang dunia farmasi. Bacalah dan pahamilah hasil diskusi ini. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan dan semngat kita.
Pertama-tama kita awali dengan ciri-ciri profesi, karena apoteker adalah salah satu profesi kesehatan di Indonesia. Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat makna dari point pertama saja kita bisa melihat dan memahami bahwa tiap profesi memiliki pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan. Sekarang kita bandingkan apakah keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh profesi kita yang kita dapatkan selama bangku perkuliahan bisa disamakan dengan pofesi lain yang tidak mendapatkan apa-apa dibangku kuliahnya. Walaupun dapat, tapi tidak sedalam dan sedetail profesi kita, terutama masalah OBAT. Dari hal ini saja kita bisa melihat siapa yang layak dan lebih berkapasitas terhadap OBAT itu.
Sekarang kawan2 kita lihat dan pahami Penjelasan pasal 108 UU no 36 tahun 2009. Dimana disebutkan Yang dimaksud dengan “tenaga kesehatan” dalam ketentuan ini adalah tenaga kefarmasian sesuai dengan keahlian dan kewenangannya. Dalam hal tidak ada tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan tertentu dapat melakukan praktik kefarmasian secara terbatas, misalnya antara lain dokter dan/atau dokter gigi, bidan, dan perawat, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Setelah kita lihat dan pahami, sekarang kita berfikir kenapa saudara penggugat masih menggugat pasal tersebut? Padahal sudah jelas pasal tersebut melindungi saudara penggugat untuk melakukan pelayanan kefarmasian secara terbatas. Terlihat lucu dalam masalah ini, apakah saudara penggugat dan pengacaranya yang tidak mengerti hukum atau apakah hakim yang menvonis saudara penggugat yang tidak mengerti akan penjelasan pasal 108 tersebut?? Terlihat salah alamat jikalau saudara penggugat malah manggugat pasal tersebut yang jelas2 melindunginya.
Jika melihat masalah ini wajar jika dikalangan kita ada yang berfikir tentang tidak beresnya masalah ini atau bisa dibilang ada kemungkinan “konspirasi” yang tujuannya bisa melemahkan payung hukum profesi kita. Baik pasal 108 tersebut ataupun PP 51 yang keberadaanya diperjuangkan dari dulu. Berbicara masalah PP51, bisa menjadi pisau bermata 2 bagi kita. Pertama keberadaan PP tersebut membuat keberadaan dan pekerjaan profesi kita menjadi kuat. Profesi kita memilki payung hukum yang perkerjaannya dilindungi oleh Negara. Tapi jikalau profesi kita tidak mengamalkan atau menjalankan apa yang diamanatkan oleh PP tersebut, kita tinggal menunggu saja judicial2 review selanjutnya setelah ini. yang malah akan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap profesi kita.
Berbicara masalah OBAT, merupakan “komoditi” yang sangat “diburu” oleh banyak orang, baik oleh profesi2 lain. Karena puluhan terliyun uang yang dihabiskan pertahunnya untuk melakukan jual-beli obat. Oleh sebab itu obat ini sangat diperebutkan oleh banyak pihak. Bisa jadi masalah ini “motiv” oknum-oknum tertentu untuk menguasi “komoditi Obat”. Oleh sebab itu kita sebagai apoteker atau calon-calon apoteker harus menjaga agar Obat tidak menjadi komoditi yang bebas diperjual-belikan. Karena yang mengeri dan berkapasitas terhadap oabt itu adalah kita sebagai apoteker.
Sebagai mahasiswa untuk saat ini yang perlu dilakukan adalh belajar, belajar dan belajar, meningkatkan pengetahuan, keahlian dan rohani.
Dalam menanggapi gugatan pasal 108 UU 36 ini, harus dipikirkan dan diselesaikan secara damai dan kepala dingin. Apabila akan melakukan aksi, pikirkan dengan baik. Jangan terburu-buru melakukan aksi apabila tidak tahu duduk permasalahan, karena takutnya nanti akan menjadi “bumerang” bagi kita sendiri. Semngat terus untuk membela dan memperjuangkan profesi kita kearah yang lebih baik.

TRAINING KEORGANISASIAN, SEMANGAT BERORGANISASI, TEAM WORK BUILDING DAN ANALISIS SWOT

Pembicara : 1. Randhika Purwokerto, 26 Mei 2010
2. Kiki Yulianto

Pembicara Pertama ( Keorganisasian dan Semangat Berorganisasi )
Menurut Randhika, bahwa berorganisasi itu harus mempunyai tujuan yang jelas, mau dibawa kemana suatu organisasi tersebut kedepannya. Tujuan tersebut akan diraih apabila ada kerjasama dari suatu tim / komunitas, disini yang dimaksud adalah organisasi. Ibarat sapu lidi, apabila hanya ada satu buah lidi, maka tidak akan bisa digunakan untuk menyapu. Beda apabila ada satu ikat lidi yang terikat kuat, saling menguatkan satu sama lain, maka sapu tersebut dapat digunakan untuk menyapu. Hal tersebut dapat dianalogikan pada sebuah organisasi, disini terkhusus adalah ISMAFARSI itu sendiri. Ismafarsi, tidak akan bergerak mencapai tujuan apabila yang bekerja hanya komisarisnya saja, tidak ada anggotanya yang bekerja juga. Nah supaya Ismafarsi dapat mencapai tujuan, maka seluruh anggota Ismafarsi juga ikut berperan aktif untuk ikut membangun Ismafarsi ke tujuan yang lebih baik. Dalam berorganisasi juga diperlukan suatu sistem yang strategis dan realistis dengan mempertimbangkan situasi, kondisi, toleransi, pandangan dan jangkauan.
Tujuan kita jauh-jauh dari rumah ke Purwokerto adalah untuk kuliah, untuk menuntut ilmu. Selain daripada itu, hal-hal yang tidak kita dapatkan dibangku kuliah adalah ilmu berorganisasi. Maka sebab itu, berorganisasi itu penting untuk menambah pengalaman kita menuju dunia kerja yang semakin berat. Berorganisasi, merupakan jembatan kita untuk meraih sukses di masa depan. Akan tetapi, kita berorganisasi juga jangan sampai meninggalkan akademik kita yang sebenarnya itu adalah tujuan kita kuliah. Harus bisa balance antara organisasi dan akademik. Kita harus pandai-pandai membagi waktu, sehingga kedua-duanya bisa berjalan dengan seimbang.
Menurut Randhika, kita harus bisa memilah-milah pikiran kita pada suatu pekerjaan yang sedang dilakukan. Maksudnya, apabila kita sedang menjalani suatu pekerjaan pada saat itu, maka lupakan sejenak pekerjaan lain, sehingga kita bisa fokus atau konsentrasi pada pekerjaan itu.
Hal ini akan lebih baik daripada kita memikirkan beberapa pekerjaan, padahal pada saat itu kita sedang melakukan pekerjaan lain. Hal itu dapat membuat kita tidak maksimal dalam melakuakan suatu pekerjaan, sehingga hasilnya juga akan kurang baik semuanya. Memilah pikiran tersebut bisa didapat apabila kita sering berlatih dan selalu fokus serta konsentrasi apabila melakukan suatu pekerjaan sehingga hasilnya pun memuaskan. Beribadah yang khusyuk adalah salah satu latihan yang bisa dilakukan untuk melatih konsentrasi kita.
Menurut Randhika, pemuda adalah tunas-tunas bangsa yang nantinya akan menjadi agen perubah pada sebuah bangsa. Pemuda adalah pembawa perubahan. Oleh sebab itu, kita sebagai pemuda harus produktif demi membangun bangsa kita. ISMAFARSI adalah pencetak generasi Bangsa Indonesia yang sehat, tenaga kerja yang professional, dan siap bersaing di era globalisasi.
Bersama-sama kita teriakan….SAYA ADALAH SANG JUARA…!!!!
( Materi selengkapnya bisa didownload pada link berikut…Materi 1 dan Materi 2 )


Pembicara Kedua ( Teamwork Building dan Analisis SWOT )
Menurut Kiki, bahwa masalah yang sering dihadapi oleh mahasiswa antara lain malas kuliah, malas belajar, cepat bosan, sering menunda-nunda, dsb. Itu semua seakan sudah menjadi hal biasa yang melekat pada seorang mahasiswa saat ini. Kemauan kuat, tapi hanya diangan-angan tanpa melakukan suatu hal pun sehingga tidak akan memperoleh apa-apa. Mimpi adalah kunci untuk kita menggapai dunia (Nidji,red). Memang betul bahwa mimpi itu adalah gambaran kesuksesan kita dimasa mendatang. Oleh sebab itu, raihlah mimpimu itu dengan semangat sehingga bisa terwujud apa yang dicita-citakan.
Dalam suatu organisasi harus ada pembagian yang jelas job desc kita, sehingga tidak ada over laping satu sama lain. Harus bisa membedakan antara kerjasama dan sama-sama kerja. Suatu Organisasi juga harus mempunyai tujuan yang jelas sehingga program kerjanya pun jelas.
Analisis SWOT adalah sebuah teori yang digunakan untuk merencanakan sesuatu hal, suatu cara pandang dengan beberapa sudut pandang mengenai permasalahan yang timbul baik dari internal maupun eksternal.
( Materi selengkapnya bisa didownload pada link berikut…Materi )

TUGAS ANALISIS SWOT

Teman-teman Materi Analisis Swot bisa di unduh disini
dan pembagian kelompoknya bisa dilihat disini
Materi Advokasi Farmasi silahkan download disini
Tugasnya dikerjakan ya teman2...jawaban diisikan di halaman komentar..paling lambat tanggal 5 JUNI 2010..
SEMANGAD...!!

Buat teman-teman KOMSAT lain juga bisa ikut berpartisipasi dengan memberi jawaban di halaman komentar..dengan menganalisis: keadaan komsat masing-masing, keadaan kampus, keadaan universitas..biar kita semua bisa sharing disini..
ayo kita eratkan tali silaturahmi JOGLOSEPUR..!!
makasihh....

by Divisi Eksternal

Peringatan Hari Bumi

Hari Bumi diperingati pada tanggal 22 April secara Internasional. Hari Bumi dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap planet yang ditinggali manusia ini yaitu bumi. Dicanangkan oleh Senator USA Gaylord Nelson tahun 1970, seorang pengajar lingkungan hidup. Tanggal ini bertepatan pada musim semi di Northern Hemisphere (belahan bumi utara) dan musim gugur di belahan selatan. PBB sendiri merayakan hari bumi pada 20 Maret sebuah trdisi yang dicanangkan aktivis perdamaian John McConnell pada tahun 1969, adalah hari dimana matahari tepat diatas katulistiwa yang sering disebut Maret Equinox (Anonim,2010)

.Pesan Bumi Pada Hari Bumi.

Andaikan bukan lima milyar manusia menghuni bumi, melainkan lima milyar harimau; tidak ada jarak seratus meter pun di Pulau Jawa tanpa anda bertemu seekor harimau. Apa anda tidak akan mengalami trauma / frustrasi dihantui begitu banyak harimau?
Bagi umat bumi yang beruntung tidak dibudidayakan, melihat manusia ibarat melihat harimau yang lebih harimau daripada harimau yang sebenarnya; karena “manusia harimau” ini tidak puas memakan daging saja, melainkan juga hasil tumbuh-tumbuhan, ya buah, daun, bunga, kayu bahkan juga bahan bakar, logam, plastik, semen, beton dan lain-lain lagi.
Bayangkan, untuk memenuhi kebutuhan lima milyar “manusia harimau” itu, betapa banyak makhluk bumi harus dibudidayakan (alias dicalon-korbankan), diburu, ditembak, dijerat, dijaring, dipancing, dibabat, digergaji,…. Perut bumi pun dibor dan diledakkan. Dan pengotorannya tidak tanggung-tanggung mencemari tanah, sungai, laut, udara bahkan menyebabkan hujan asam, merusak lapisan ozon diudara dan meningkatkan suhu bumi.
Jika dibiarkan, dalam tahun 2025 menurut ramalan, umat manusia akan mencapai jumlah 8,5 milyar. Naik sekitar 3,5 milyar dalam 35 tahun menuju malapeta¬ka dimana bumi berikut umat insan akan meratap dan berkabung.
Sebaliknya, andaikan bukan kenaikan melainkan penurunan 3,5 milyar jumlah penduduk itu bisa diwujudkan, bumi dan umat insan akan berseri. Begitulah pesan bumi.
Sadar akan “menghamanya” umat manusia, di Indonesia, terutama dikota-kota besar yang padat penduduk, pasangan-pasangan subur sibuk ber-KB untuk menurunkan jumlah populasi sampai serendah-rendahnya. Memang lebih baik, daripada menurunkannya melalui peperangan atau membiarkan orang-orang mati konyol melalui kelaparan atau penyakit. “Satu anak saja demi masa depan tanpa polusi, tanpa kemacetan lalu-lintas, tanpa pengangguran, tanpa kemiskinan, tanpa harus hidup berhimpit dalam kampung kumuh/rumah susun, tanpa transmigrasi, tanpa penggusuran, tanpa cemas kehamilan, tanpa pengguguran,…”
Begitulah semboyan mereka. Semoga menjadi kenyataan (Anonim, 2009).
Di tahun 2010 ini, dalam rangka memperinganti Hari Bumi, tidak ada salahnya kalau manusia yang ada di bumi ini harus “santun” terhadap alam, bisa juga kelangsungan hidup umat manusia tergantung pada “kesantunan” kita pada alam, kita harus bisa membaca dan memahami isyaratnya. Pemanasan global dan kelangkaan pangan adalah salah satu isyarat bagi manusia agar kita “santun” terhadap alam, merawat bumi dengan cara memberi “nutrisi” pada bumi merupakan salah satu contohnya
.


Divisi Jurnalistik Ismafarsi Unsoed.